Terkait Uang Pokok Pikiran

Wali Kota Malang Dicecar Pertanyaan oleh KPK 

KPK

MALANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Wali Kota Malang Sutiaji membawa surat cuti ibadah haji saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Malang Tahun 2015, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono (CWI). Surat dalam map merah tersebut berisi keterangan bahwa Sutiaji sedang menjalankan ibadah haji, saat Cipto Wiyono diangkat sebagai Sekda Kota Malang di masa Wali Kota Moch Anton. "Saya membawa surat cuti, karena pada waktu Pak Cip diangkat jadi Sekda itu kan saya haji. Jadi proses yang untuk APBD 2014, waktu pembahasan saat itu saya masih cuti," kata Sutiaji usai pmeriksaan di Mapolres Malang Kota, Selasa (9/4). Sutiaji menegaskan dimintai keterangan terkait tersangka Cipto Wiyono, Sekda Kota Malang 2014-2016. Cipto bersama Wali Kota Moch Anton dan Kepala Dinas PUPR Djarot Edy Sulistoyono yang sama-sama sudah divonis bersalah, memberi janji atau hadiah kepada Moch Arief Wicaksono, Ketua DPRD Kota Malang.

Sutiaji mengaku mendapatkan pertanyaan tidak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Pertanyaan seputar uang pokok pikiran (Pokir), THR, portongan 1 persen yang muncul di fakta persidangan. "Seperti yang sudah-sudah, karena ini kan tersangkanya baru, Pak Tjip. Berkasnya sama kok, jadi tuduhannya sama, pasalnya sama," katanya. Sutiaji sekitar 4 jam menjalani pemeriksaan oleh para penyidik KPK. Pertanyaan yang diberikan di antaranya tentang perannya dalam pembahasan pokir.

"Saya hanya tiga pertanyaan, pada waktu pembahasan pokir itu ada di dalam atau tidak? Saya jawab di dalam bukan membahas pokir, tetapi pencabutan APBD Jembatan Kedungkandang yang dulunya multiyears, bagaimana skenarionya bisa dicabut," jelasnya. Selain Sutiaji, turut hadir menjalani pemeriksaan Sekda Kota Malang Wasto, Tutug Hariani (DPRD/ PDIP), Subur Triono (Mantan DPRD dari PAN), Tedy Sumarna (PUPR), Totok Kasianto (Sekretaris BPKAD), Tri Oki (Sekretaris BPKAD) dan Retno Indriyani (Bendahara PUPR). (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar